Selasa, 26 Maret 2019

ILMU FIQIH KONTEMPORER

MATA KULIAH : ILMU FIQIH KONTEMPORER
Materi : Memakai Pemutih Kulit
Hari Kamis, 21 Maret 2019

Mengubah penampilan dibolehkan dalam syariat islam apabila bertujuan untuk menghilangkan penyakit atau cacat selain untuk itu maka hukumnya haram

Kemajuan teknologi dan ilmu kedokteran dewasa ini dpt membuat kulit manusia lebih terlihat putih. Perlu dibedakan antara membuat "kulit putih" dan membuat "kulit lebih sehat dan cemerlang."
Membuat kulit putih biasanya dgn cara mengurangi atau menghilangkan sel pigmen berwarna hitam pada kulit. Adapun membuat Kulit lebih sehat dan cemerlang adalah menjaga kesehatan kulit dan memberi nutrisi baik sehingga ia terlihat lebih putih dan scemerlang. Beberapa cara digunakan sekarang misalnya dengan suntikan atau krim pemutih.

MENGUBAH KULIT MENJADI PUTIH
Ada dua pemahaman disini yaitu :
1. Mengubah kulit agar putih untuk selamanya dan ini haram hukumnya
Misal dengan melakukan operasi mengubah warna kulit. Upaya ini jelas termasuk kategori MENGUBAH CIPTAAN ALLAH SWT. yang diharamkan.
Firman Allah swt :
ولامرنهم فليغسرن خلق الله
*Wala'amuronnahum falayughoyyirunna kholqollah*
Artinya :
"Dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah lalu mereka benar benar mengubahnya". QS. Annisa Ayat 119

Dan diharamkan mengubah ciptaan Allah swt sebagaimana dinyatakan dalam hadits Rasulullah saw :
Dari sahabat bernama Ibnu Mas'ud RA ia berkata bersabda Rasulullah saw
لعن الله الواشمات والموتشمات والمتنمصات والمتفلجات للحسن المغيرات خلق الله
*La'anallahu alwaasyimaati wal muutasyimaati wal mutanammishooti wal mutafallijaati lilhusnil muthaghoyyiroti khalqollahi*
Artinya :
"Allah melaknat orang yang bertato, orang yang minta untuk ditato, orang yang mencabut alis, orang yang minta dicabut alis (dikerok) alisnya, orang yang merenggangkan gigi untuk memperindah penampilan yaitu mereka yg mengubah ciptaan Allah swt".
(HR. Shahih Bukhari)

Al Imam As Syaukani beroendapat bahwa mengubah oenampilan yg dilarang itu adalah yg tujuannya untuk menambah keindahan dan penampilan. Ia berkata bahwa "kecuali karena penyakit!". Maka itu tidaklah diharamkan.
2. Apabila mengubahnya menjadi kulit putih UNTUK SEMENTARA WAKTU MAKA HUKUMNYA MUBAH ALIAS BOLEH.
sebab ini tidak termasuk merubah ciptaan Allah swt ( thagyir khalqallah)

Misalnya dengan menggunakannkrim pemutih yg bersifat sementara saja karena apabila krim ini sdh tdk digunakan maka kulit akan kembali lagi ke warna semula.

Juga perawatan kulit disalon salon kecantikan untuk membuat kulit terlihat lebih sehat cerah dan putih yg jika perawtaannya dihentikan maka kulit akan kembali seperti semula.

Jika untuk sementara waktu maka itu hukumnya mubah tidaklah mengapa.

Menurut Ibnu Jauzi Juga boleh untuk tujuan pengobatan, ia berkata bahwa adapun obat obatan yg bisa menghilangkan bintik noda dan memperindah wajah demi membahagiakan pasangan maka hal itu diperbolehkan!". (Lihat kitab "Ahkamun Nisa" hal 341-342).

KESIMPULANNYA :
1. MENGUBAH KULIT AGAR PUTIH UNTUK SELAMANYA MAKA HARAM HUKUMNYA
2. MENGUBAH KULIT AGAR PUTIH UNTUK SEMENTARA WAKTU MAKA MUBAH (DIBOLEHKAN) HUKUMNYA

Isra dan miraj Rasulullah saw
Isra adalah perjalanan nabi Muhammad saw dimalam hari dari Masjidil Haram makkah ke masjidil aqsha di Palestina

Itu namanya Isra

Adapun Miraj adalah Perjalanan Nabi Muhammad saw dimalam hari dari Masjidil Aqsha Palestina ke Sidrotul Muntaha

Dan pulangnya Nabi Muhammad dan Umatnya diperintahkan untuk menunaikan ibadah sholat

Nabi Muhammad saw bersabda :
الصلاة عماد الدين فمن اقامها فقد اقام الدين ومن تركها فقد هدم الدين
Sholat adalah tiangnya agama maka barangsiapa yg mendirikan shalat maka ia sungguh telah mendirikan agama islam dan barangsiapa yg meninggalkan shalat makania sungguh telah meruntuhkan agama islam
Ada diantara kita yg suka ninggalin sholat...
Ada diantara kita yg suka mengakhir akhir waktu shalat...
Ada diantara kita yang sholat namun tiada ilmu shalat...
Ada diantara kita yang shalat tp pikirannya kemana mana..

🙊🙊🙊

Maka hendaklah kita sholat dengan seakan akan itu adalah shalat yg terakhir dalam hidup ini
Jd berkualitas sholatnya

Dalam surat Al Mudatsir ayat 42-43 dijelaskan bahwa
Allah swt bertanya kepada penghuni neraka saqor..
ماسلككم في سقر؟
قالوا لم نك من المصلين
Kenapa kalian bisa dimasukkan kedalam neraka saqor???

Mereka (penghuni neraka) menjawab : kami dulu wkt didunia tidak mendirikan shalat! 😭😭😭

Tidak ada komentar:

Posting Komentar